Laman

Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abdul@akplawyer.com / info@akplawyer.com

Selasa, 27 Januari 2015

Hidung Menempel di Tempat Sujud

Pertanyaan ;
SAH'kah Shalat seseorang yg ketika sujud hidungnya tidak menempel ke tempat sujud ???

Jawaban ;
Sujud merupakan salah satu rukun Shalat.
Dan qta diperintahkan untuk sujud dengan bertumpu pada 7 bagian tubuh, yaitu ;

1. Dahi
2. Telapak tangan kanan
3. Telapak tangan kiri
4. Lutut kanan
5. Lutut kiri
6. Ujung jari jemari telapak kaki kanan
7. Ujung jari jemari telapak kaki kiri.

Menurut Imam Syafi'i رضي الله عنـه, hidung bukanlah salah satu dari ke-7 bagian tubuh yg qta diwajibkan untuk bertumpu padanya ketika sujud.

Oleh karena itu, shalatnya TETAP SAH, akan tetapi MAKRUH hukumnya sujud dengan hidung yg tidak menempel ke tempat sujud.

Oleh karena itu, sebaiknya ketika sujud, hidung ditempelkan ke tempat sujud agar shalatnya semakin sempurna.

Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم  bersabda, "Tempelkan hidungmu agar dapat bersujud bersamamu !" (HR. Baihaqi)

واللــــــه اعـــــلم
والعفـــــومــــــنكم

("Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab", Sayyidinal Imam Yahya bin Syaraf An-Nawawi رضي الله عنـه, Darul Fiqr, Juz III, hal 347)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar