Laman

Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abdul@akplawyer.com / info@akplawyer.com

Selasa, 23 September 2014

Membebaskan Utang Orang yang Kesusahan

Begitu besarnya keutamaan yang diperoleh bagi siapa yang membebaskan orang yang sedang terlilit utang dan kesusahan dalam hal mengembalikannnya, bahkan Allah Ta'ala akan membebaskannya dari siksa api neraka

Dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, dari Nabi shallallahu `alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda,

كَانَ رَجُلٌ يُدَايِنُ النَّاسَ، فَكَانَ يَقُوْلُ لِقَتَهُ: إِذَا جِئْتَ مُعْسِرًا، فَتَجَاوَزْ عَنْهُ لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا، قَالَ: فَلَقِيَ اللهُ فَتَجَاوَزَ عَنْهُ (متفق عليه)

“Ada seorang laki-laki yang (suka) memberi utang kepada orang lain, kepada pelayannya ia berkata, ‘Jika engkau mendatangi orang miskin maka bebaskanlah (utangnya), mudah-mudahan Allah membebaskan kita (dari siksa-Nya)’. Beliau bersabda, ‘Maka orang itu menjumpai Allah dan Allah pun membebaskannya (dari siksa).’”

[Muttafaq Alaih; Al-Bukhari, 6/379 dalam Al-Anbiya’ dan Muslim, 1562]

Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibnu Mas’ud ia berkata, Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اْلمَلاَئِكَةَ لَتَلَقَّتْ رُوْحَ رَجُلٍ كَانَ قَبْلَكُمْ ، فَقَالُوْا لَهُ: هَلْ عَمِلْتَ خَيْرًا قَطْ؟ قَالَ لاَ: قَالُوْا: تَذَكَّرْ، قَالَ:لاَ، إِلاَّ أَنَّيْ كُنْتُ أُدَايِنُ النَّاسُ، فَكُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِيْ أَنْ يَنْظُرُوْا اْلمُوْسِرَ، وَيَتَجَاوَزُوْا عَنْ اْلمُعْسِرِ. قَالَ الله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: تَجَاوَزُوْا عَنْهُ (متفق عليه)

“Sesungguhnya para malaikat mengambil ruh seorang laki-laki sebelum (zaman) kalian, lalu mereka bertanya kepadanya, ‘Apakah engkau pernah, melakukan kebaikan meski sekali?’ Ia menjawab, ‘Tidak pernah’. Mereka berkata, ‘Ingat-ingatlah!’ Ia menjawab, ‘Tidak pernah, kecuali dahulu aku suka memberi utang kepada orang lain, dan aku perintahkan kepada para pelayanku agar mereka melihat (menagih) orang yang berkecukupan dan membebaskan (utang) orang yang miskin’. Maka Allah berfirman, ‘Bebaskanlah dia (dari siksa)’.”

[Muttafaq Alaih; Al-Bukhari, 4/261 dalam Al-Buyu’, Muslim, 1560]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar