Laman

Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abdul@akplawyer.com / info@akplawyer.com

Senin, 02 Desember 2013

Berdosa Besar Meninggalkan Shalat

Ketahuilah, bahwa meninggalkan Shalat Fardhu merupakan dosa yg paling besar, kemungkaran yg paling buruk dan sangat diharamkan.

Terdapat banyak Hadist Shahih dari Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم yg menghukumkan kafir terhadap orang yg meninggalkannya.

Diantaranya adalah hadist berikut ;
"Janji setia antara kita dengan mereka ialah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka kafirlah ia" (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Sabda beliau صلى الله عليه وآله وسلم juga, "Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja, maka terlepas sudah darinya jaminan Muhammad" (HR. Ahmad dan Baihaqi)

Dan sabda Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم lagi, "Barangsiapa memelihara shalat, maka ia akan diberi cahaya, bukti dan keselamatan di hari kiamat.
Barangsiapa mengabaikannya, maka ia tidak akan diberi cahaya, bukti dan keselamatan. Bahkan di hari kiamat ia akan ditempatkan bersama² Fir'aun, Qarun, Haman dan Ubay bin Khalaf" (HR. Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban)

Kenyataan tentang hukum kafirnya orang yg meninggalkan shalat telah diutarakan sendiri oleh Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم. Begitu pula telah disampaikan kepada qta oleh para sahabat dan Salaf Shaleh, sehingga sbagian mereka berkata,

"Kami tidak pernah mendengar para sahabat Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم mengatakan tentang sesuatu amal, bahwa meninggalkannya menjadi kafir, kecuali shalat saja"

Lantaran itu, waspadalah anda untuk tidak meninggalkan shalat ato sbagian daripadanya. Jika anda meninggalkannya pula, maka anda akan binasa bersama² orang yg binasa. Kelak anda akan merugi serugi²nya di dunia dan akherat, dan itulah kerugian yg nyata.

أسْتَغْفِرُ اللّهَ الْعَظيْم وأتوبُ إليہ
لاَاِلَهَ اِلاَّاللَه مُحَمَّدَ رَّسُوْلُ اللَه

("An-Nashaaih Ad-Diniyah Wal-Washaaya Al-Imaaniyah", Sayyidinal Imam Al-'Allamah Al-Quthb, Sayyid Abdullah bin Alwy Al-Haddad رضي الله عنـه)


Terkirim dari Samsung Mobile

Tidak ada komentar:

Posting Komentar