Laman

Kritik & saran positif silakan di email abd.kholik99@gmail.com / abdul@akplawyer.com / info@akplawyer.com

Selasa, 27 November 2012

Hukum Rambut yg terlihat bagi wanita dalam Shalat

Hukum Rambut yg terlihat bagi wanita dalam Shalat

Pertanyaan ;
Sahkah shalat wanita yg satu ato dua helai rambutnya terlihat berjuntaian keluar ?

Jawabannya ;
Sbagaimana telah dijelaskan, salah satu syarat sahnya shalat adalah menutup aurat, dan rambut kepala wanita merupakan aurat.

Imam Syafi'I رضي الله عنـه menyatakan, "Jika sebagian aurat wanita terbuka meskipun hanya sedikit saja, padahal sebenarnya dia mampu menutupinya, maka shalatnya batal"

Dengan demikian, jika selepas shalat ia mengetahui ato diberitahu orang lain bahwa beberapa helai rambutnya kelihatan, maka shalatnya batal dan ia wajib mengulanginya.

واللــــــه اعـــــلم
والعفـــــومــــــنكم

("Al-Hawi Al-Kabir Fil Fiqhisy Syafi'I, Syeikh Muhammad bin Habib Al-Mawardi, Darul Kutubil Ilmiah, Juz II, Hal. 220, Min Fatwa Ulama Salaf wal Kholaf)
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar